PROMO & BLOG

Update terus informasi mengenai promo serta artikel-artikel inspirasi dari PAYFAZZ. Jangan lewatkan juga penawaran menarik hingga program-program keagenan yang bisa kamu ikuti.

Info dan Tips

Inilah yang Terjadi Jika Kamu Tidak Bayar Listrik Berbulan-bulan

By Ihsan Ihsan - August 15, 2021
tidak membayar listrik

Listrik pascabayar memang memiliki begitu banyak keunggulan jika dibandingkan dengan prabayar. Memakai sistem pembayaran pascabayar, kita tak perlu kuatir jika listrik mendadak mati karena kehabisan pulsa. Meski demikian, jangan sampai lalai menggunakan listrik, karena jika sembarangan, saat cek tagihan listrik, kalian bisa shock karena jumlahnya membengkak.

Belum lagi kalau kalian sampai lupa membayar listrik hingga batas waktu yang ditentukan, bisa-bisa kalian didenda! Sebenarnya, ada beberapa ancaman lain yang akan diterima pelanggan jika sampai tidak membayar listrik sampai berbulan-bulan, apa saja itu?

Bayar listrik di atas tanggal 20, akan kena denda

Meski batas pembayaran tiap bulannya adalah tanggal 20, namun pihak PLN selalu mengimbau agar pengguna selalu membayar tagihan listrik di awal bulan. Hal ini agar tidak sampai lupa. Karena jika pelanggan membayar sampai lewat tanggal 20, maka akan dikenakan denda. Dendanya sendiri tergantung daya listrik yang digunakan, misalnya untuk pengguna 900 VA akan dikenai denda 3000 per-bulan. Sedangkan 1.300 VA akan dikenai denda 5.000 per-bulan.

Tanggal 20 bulan berikutnya belum bayar? Pemutusan sementara

Sebagai warga negara yang baik, harusnya kita tertib membayar tagihan listrik tiap bulannya. Namun keadaan ekonomi kadang memang mengalami masalah hingga mungkin tak sanggup membayar tagihan listrik. PLN biasanya masih memberi kesempatan dan menunggu pembayaran. Namun jika sampai tanggal 20 di bulan berikutnya pelanggan tetap tidak membayar, maka mereka akan melakukan pemutusan sementara. Sehingga kalian tidak akan bisa menggunakan listrik lagi.

Belum dibayar juga sampai 60 hari? Bongkar!

Setelah dilakukan pemutusan sementara, kalian masih bisa mendapatkan fasilitas listrik lagi seandainya melunasi tunggakan. Namun jika tak dibayar juga hingga genap 60 hari atau sekitar dua bulan setelah dilakukan pemutusan sementara, maka listrik akan benar-benar dibongkar. Rumah kalian tidak akan mendapat fasilitas listrik lagi.

Ingin pasang listrik lagi? Harus dilunasin dulu tunggakannya

Ingin pasang baru? Tidak semudah itu. Sebelumnya kalian harus melunasi dulu tunggakan listrik yang sebelumnya kalian tinggalkan. Setelah itu, kalian baru mendapat hak untuk memasang listrik lagi. Dari sini jelas ya, sebaiknya kita memang menghindari keterlambatan membayar listrik. Toh sekarang membayar tagihan sangat praktis. Apalagi jika menggunakan aplikasi Payfazz, tanpa keluar rumah, jangan menggunakan jari di smartphone, urusan membayar tagihan bisa langsung beres.

Akhir kata, jadilah warga negara yang baik dengan tertib membayar tagihan listrik. Jangan lupa berhemat energi, agar tagihan listrik tidak akan jadi beban kalian setiap bulan.

cek tagihan listriktips hemat listrik

Artikel Terkait